BUKU PANDUAN
CORPS BARISAN PELAJAR IPNU
HASIL RAKORNAS CBP IPNU,
22 – 25 AGUSTUS 2007 DI SAMARINDA
PROFILE CBP
Corps Barisan Pelajar (CBP) lahir dari sebuah peristiwa persengketaan Indonesia – Malaysia pada tahun 1963. Pada tahun itu terjadi sebuah perseteruan yang hebat antara kedua belah negara, hingga orang Indonesia mengobarkan semboyan “Ganyang Malaysia”. Perseteruan tersebut dilandasi sebuah kepentingan politik, yakni memperebutkan Serawak daerah di Kalimantan Utara.
Persoalan politik yang dibumbui oleh persoalan ideologi menjadikan hubungan Indonesia– Malaysia semakin chaos. Gagasan Soekarno (presiden RI pertama) yang anti imperialisme dimana bertolak belakang dengan ideologi Barat. Soekarno menghadirkan sebuah gagasan yang bersifat anti permusuhan dan penindasan.
Sementara Barat dengan ideologi imprealisme berupaya menyusup ke Indonesia melalui Malaysia. Dalam konteks ini Malaysia menjadi antek dari pihak Barat, yang berusaha untuk mempengaruhi Indonesia.
Dengan semangat perjungan melawan imperialisme, Presiden Soekarno mengintruksikan kepada seluruh elemen bangsa untuk membentuk suakrelawan perang dengan sebuah sasaran mengganyang Malaysia sebagai kepanjangan tangan Barat.
Intruksi Presiden tersebut membuat seluruh elemen bangsa bersiap untuk melawan imperialisme. Dengan sebuah tekad yang kuat, imperialisme harus dimusnahkan dari bumi pertiwi dan lebih luas di wilayah Asia Tenggara.
Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) sebagai elemen bangsa merasa terpanggil untuk berjuang melawan imperialisme Barat. Dibawah kepemimpinan Asnawi Latif, IPNU mengakomodir kepentingan tersebut dengan mendirikan sebuah wadah yang yang diberi nama Sukarelawan Pelajar. Sebuah wadah dari kelompok muda nahdiyin dengan basis pelajar.
Untuk memperkokoh wadah tersebut, maka pada tanggal 19 September 1963 Sukarelawan Pelajar di deklarasikan di Jogjakarta. Sebuah kota di pulau jawa, dimana bernaung kantor pusat PP IPNU. Dalam rangkaian deklarasi tersebut, parade militer tidak dapat dilepaskan. Dengan semangat gegap gempita Sukarelawan Pelajar bersama militer (TNI) berupaya mewujudkan semangat anti imperialisme, yang lakukan dengan kesiapan RI mengganyang Malaysia.
Sejak saat itu, Sukarelawan Pelajar yang dibentuk oleh IPNU dibawah komando Rekan Asnawi Latief, berjuang demi memperjuangkan nasib Bangsa dan negara guna menghadang laju imperialisme.
Sukarelawan Pelajar merupakan embrio bagi berdirinya CBP (Corp Brigade Pembangunan). Bertepatan dengan Konferensi Besar IPNU di Pekalongan pada tanggal 25 – 31 Oktober 1964 nama Corps Brigade Pembangunan (CBP) dikukuhkan sebagai lembaga dibawah naungan IPNU, yang fungsi pokoknya sebagai pengawal pembangunan dan keamanan berbangsa dan bernegara. Lahirnya CBP di kota batik tersebut kemudian dikenal dengan “Doktrin Pekalongan”
Secara etimologi, corps berasal dari bahasa Inggris yang berarti kesatuan; korps. Brigade dari bahasa inggris pula yang berarti pasukan. Sementara Pembangunan berarti membangun sesuatu; mendirikan.
Sedangkan secara terminologi Corps Brigade Pembangunan berarti suatu lembaga dibawah naungan IPNU yang dibentuk untuk tujuan mengawal pembangunan serta mengisi kemerdekaan bagi kader-kader nahdiyin.
Pada moment tersebut Asnawi Latief selaku ketua umum PP IPNU menunjuk Rekan Harun Rosyidi menjadi Komandan Teknis CBP. Pasca ditunjuk, rekan Harun Rosyidi mengumpulkan kader-kader inti IPNU yang berpotensi untuk dididik dan dilatih kemiliteran. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi gerakan yang membahayakan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) baik dari ancaman dalam maupun luar.
Pada tahun 1965 saat terjadi peristiwa G 30 S PKI. CBP berperan aktif dalam upaya memberantas PKI. Perjuangan CBP dilakukan dengan memobilisasi kader IPNU untuk memerangi PKI. Memerangi PKI disini dilakukan dengan dua langkah. Pertama, ikut serta di dalam menumpas gerakan PKI yang merambah di masyarakat dan kedua, memberikan sebuah penerangan kepada masyarakat bahwa paham komunis bertentangan dengan ideologi pancasila. Langkah sebagai bagian dari perjuangan IPNU untuk mewujudkan memantapkan NKRI dengan paham ahlus sunnah wal jamaah sebagai urat nadi perjuangan.
Langkah ini ditempuh sebagai sebuah konsekuensi perjuangan IPNU yang tidak selaras dengan ideologi komunis. Ideologi komunis lebih mengedepankan aspek sosialisme dan anti ketuhanan.
Setelah terjadinya perubahan rezim dan perubahan kondisi sosial politik di Indonesia ghirrah patriotisme pelajar semakin surut. CBP menjadi nama yang makin tenggelam.
Pada masa kepemimpinan Hilmi Muhammadiyah selaku Ketua Umum PP IPNU pada tahun 1999, CBP dideklarasikan kembali di Pondok Pesantren Pancasila Sakti Klaten Jawa Tengah. Pendeklarasian ini merupakan upaya IPNU untuk bisa memberikan kontribusinya secara lebih luas pada ere reformasi yang sedang gencar-gencarnya diteriakkan oleh masyarakat seluruh Indonesia.
Rekan Hilmi Muhammadiyah menunjuk rekan Agus Salim untuk menjadi Komandan Nasional CBP. Pasca ditunjuk sebagai Kornas CBP, rekan Agus Salim sangat gencar melakukan sosialisasi ke daerah-daerah untuk mengaktifkan kembali CBP sampai ke tingkatan ranting, Hingga memasuki kongres XIII tahun 2000 di Makassar yang menetapkan rekan Abdullah Azwar Anas sebagai Ketua Umum IPNU. Selanjutnya ditunjuklah Rekan Edisyam Risdiyanto sebagai komandan pusat CBP.
Pada masa ini CBP bergerak pada empat bidang yakni : Kepanduan, Kepalangmerahan, SAR dan Cinta Alam. Rekan Edisyam berhasil merumuskan kembali pola CBP dengan format baru yang terangkum dalam peraturan organisasi, penjabaran peraturan organisasi serta sistem pendidikan dan pelatihan sebagai acuan dan panduan kegiatan CBP di seluruh Indonesia. Rumusan-rumusan tersebut dibukukan pada masa itu yang disahkan pada masa kepemimpina Al Amin Nur Wahab Nasution sebagai Pj Ketua Umum IPNU yang menggantikan Rekan Abdullah Azwar Anas.
Perjuangan CBP tidak berhenti sampai disitu saja, pada Kongres XIV Surabaya tahun 2003 yang menetapkan Rekan Mujtahidur Ridlo sebagai Ketua Umum IPNU, melanjutkan program CBP sebelumnya dibawah komando Rekan Ali Masdar Hasibuan.
Pada masa gerakan CBP lebih difokuskan pada praktek lapangan terutama bidang SAR dan kepalang merahan. Hal ini disebabkan sering terjadi bencana alam dalam skala nasional. Beragam bencana mewarnai negeri ini, dari Tsunami di Aceh, Tanah Longsor di Banjar Negara, Banjir bandang di Jember, Gempa Jateng-Jogja, Gempa dan Tsunami di Pengandaran Jawa Barat.
Masih dalam periode ini CBP mengalami sebuah perombakan arah gerakan. Awalnya CBP bergerak di empat bidang, Kepanduan, Kepalangmerahan, SAR dan Cinta Alam. Kemudian atas keputusan Rakornas CBP pada 6 – 8 Januari 2006 bertempat di Wisma Depag Jakarta Selatan, gerakan CBP difokuskan menjadi 3 bidang yakni : Kemanusiaan, Lingkungan Hidup dan Kedisiplinan.
Program-program tersebut berlanjut hingga Kongres IPNU XV di Asrama haji Pondok Gede Jakarta, 9 – 12 Juli 2006 yang menetapkan Rekan Idy Muzayyad sebagai ketua umum IPNU dan selanjutnya menunjuk Rekan Alvin M Hasanil Haq sebagai Komandan Nasional.
Pada masa kepemimpinan Rekan Alvin M Hasanil Haq banyak hal yang dilakukan untuk memajukan dan mengembangkan potensi kader-kader CBP. Lankah kongret yang dilakukan adalah Kemah Pelajar Hijau dalam Rangka Diklat Peduli Lingkungan 6–8 April 2007 di Ponpes Wali Songo Gomang Singgahan Tuban, Workshop Ke-CBP-an 17–20 Mei 2007 di Ponpes Maslakul Huda Pati.
Disamping pembenahan persoalan internal pengkaderan, CBP juga ikut serta dalam berbagai event kemanusiaan, seperti evakuasi Banjir Bandang di Jakarta, evakuasi korban gempa di Situbondo, berpartisipasi dalam menyuarakan nasib korban Lapindo Brantas di Sidoarjo serta evakuasi dan korban gempa di Bengkulu.
Hasil Workshop di Pati mengamanatkan CBP untuk menyelenggarakan Rakornas yang kemudian terselenggara pada 22–25 Agustus 2007 bertempat di Hotel Diamond Samarinda bersamaan dengan penyelenggaraan Rakernas IPNU. Pada Rakornas ini diputusakan beberapa hal yang bekaitan dengan Ke-CBP-an diantaranya adalah sasaran kegiatan CBP yang semula berupa Kemanusiaan, Lingkungan Hidup dan Kedisiplinan menjadi Kemanusiaan, Lingkungan Hidup dan Bela Negara.
Disamping itu, dalam Rakornas CBP tersebut dihasilkan sebuah perubahan besar terkait dengan nama CBP. Awalnya CBP merupakan CORPS BRIGADE PEMBANGUNAN, dan diubah menjadi CORPS BARISAN PELAJAR.
Pengubahan nama sebagai bagian dari inovasi organisasi tidak dapat dilepaskan dari berbagai konteks permasalah yang ada. Setidaknya ada beberapa alasan yang mendasar atas perubahan nama tersebut.
Pertama, Corps Brigade Pembangunan (red: CBP lama) tidak mencerminkan sebuah semangat organisasi pelajar. Ketika IPNU sudah bergeser menjadi pelajar, maka lembaga-lembaga yang berada dibawah naungan IPNU harus disinkronkan, yakni bernuasa pelajar. Dalam ranah ini pula ketika masih terpaut pada Corps Brigade Pembangunan, asumsinya bahwa lembaga CBP terkesan militer atau lembaga yang dimiliterkan. Meski kalau menilik sejarah berdirinya, lembaga ini tidak dapat dilepaskan dari aspek pertahanan keamanan. Tetapi dalam sebuah semangat akan perubahan (reformasi), orentasi tersebut harus diubah sesuai nafas yang kehidupan berbangsa dan bernegara.
Kedua, susah disosialisasi. Dengan sebuah nama yang menggunakan kata bahasa inggris CBP (red: Corps Brigade Pembangunan) sulit untuk disosialisasikan. Dalam konteks ini, pengubahan nama lebih bertujuan untuk hal yang bersifat praktis. Semakin mudah nama sebuah lembaga, maka akan semakin populer di masyarakat. Hal ini sebagai salah satu harapan dari perubahan tersebut.
Ketiga, dikendaki peserta Rakornas. Dengan argument diatas, sebagian besar peserta Rakornas menghendaki akan perubahan nama tersebut.
Menilik istilah Corps Barisan Pelajar (CBP), dapat dipahami dari kerangka berfikir, bahwa Corps Barisan Pelajar adalah lembaga yang mengurusi kepelajaran dalam dimensi yang berbeda dengan organisasi-organisasi pelajar ansih.
Barisan disini lebih dipahami sebagai sebuah instrumen akan adanya sebuah kesatuan dari pelajar. Kesatuan yang dimaksud adalah kesatuan didalam mengembangkan kualitas pribadi (SDM) dan kesatuan didalam membangun bangsa dan negara.
Sebuah konsep yang termuat dalam Al Quran tentang Barisan terdapat dalam surat As Shof ayat 4 :
“Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berperang di jalan-Nya dalam barisan yang teratur seakan-akan mereka seperti suatu bangunan yang tersusun kokoh”
Tanpa adanya kesatuan yang kokoh, mustahil bangsa ini dapat membangun dan mengisi kemerdekaan. Diawali dari persatuan dan barisan yang kokoh ditingkat pelajar, diharapkan mampu menjulang kesusksesan dalam berbangsa dan bernegara.
Perubahan nama hasil Rakornas membawa konsekuensi berbeda bagi CORPS BARISAN PELAJAR (CBP). Arah gerakan lebih difokuskan pada tiga ranah yaitu kemanusiaan, lingkungan hidup dan bela negara.
Ranah kemanusiaan, difokuskan pada persoalan humanitas. Dalam hal ini titik tekan gerakan diarahkan pada pengabdian nyata CBP kepada aksi-aksi sosial. Banyak ragam yang memungkinkan CBP terjun kedalam aksi sosial, baik itu yang berskala lokal maupun nasional. Pengiriman relawan ke daerah bencana, menfasilitasi pihak-pihak yang terampas akan Hak Asasi Manusianya, bhakti sosial merupakan wujud kongret dari gerakan ini.
Banyak persoalan kemanusian yang mesti mendapat sentuhan dan peran aktif CBP. Dalam kepentingan ini, CBP tidaklah menjadi elemen yang bersifat pasif dalam sebuah pengertian hanya menunggu. Tetapi tindakan cerdas dan cekatan dalam bertindak adalah sebuah keharusan.
Untuk mengaplikasikan hal ini, maka perlu adanya sebuah tim di masing-masing tingkatan. Tim ini dimaksudkan ketika suatu saat dibutuhkan bergerak dalam bidang kemanusiaan, maka CBP selalu siaga.
Ranah lingkungan hidup mengingatkan kita akan nasib dan keberadaan alam sekitar yang mulai mengalami kerusakan diberbagai tempat. Banyaknya bencana alam seperti banjir bandang, tanah longsor, kebakaran hutan, kasus lumpur lapindo serta gempa merupakan bagian dari kerusakan alam ini. Tatkala alam terus dieksplotasi, maka yang akan terjadi adalah alam semakin kehilangan keseimbangan. Sehingga banyak bencana yang muncul sebagai akibat dari hal itu.
Oleh karena itu, langkah yang memungkinkan dilakukan CBP adalah mengembalikan keseimbangan tersebut. Tentunya hal ini tidak dilakukan sendiri, tetapi dikerjakan bersama-sama elemen masyarakat yang lain terutama pemerintah sebagai fasilitator.
Langkah kongret yang dapat diwujudkan adalah melalui kampanye dan aksi nyata perlindungan alam. Banyak garapan yang dapat dikerjakan untuk mewujudkan ranah ini. Sebagai langkah utama adalah penyadaran masyarakat tentang pentingnya lingkungan bagi kesejahteraan bersama.
Isu pemanasan global menjadi sebuah entri point untuk mengaplikasikan ranah ini. Merebaknya pemanasan global menjadi warning bagi bangsa indonesia bahwa bumi atau lingkungan ini semakin keras. Apabila tidak disikapi dengan penuh kelembutan, maka tidak mustahil akan mengancam eksistensi umat manusia atau jelasnya akan mengancam kehidupan manusia.
Dalam ranah bela negara, CBP perlu menunjukan jati dirinya sebagai sebuah lembaga yang memiliki kewajiban untuk mempertahankan dan mengisi kemerdekaan. Dalam bentuk sederhana ranah bela negara dapat diaplikasikan melalui membentengi diri dari sebuah disintegrasi bangsa. Hal ini sangat penting, sebab ketika ancaman datang dari dalam tidak mampu diatasi, niscaya ancaman dari luar akan lebih sulit untuk ditanggulangi.
Bela negara dalam koridor ini tidak selalu berkonotasi dengan hal fisik, tetapi bagaimana peran CBP mampu mewujudkan cita-cita UUD dan Pancasila.
Dalam kancah global, perang secara fisik tidak terlalu tampak. Tetapi perang ideologi dan kepentingan menjadi musuh utama. Disinilah dibutukan sebuah strategi bagaimana membentengi kepribadian bangsa Indonesia dari berbagai ideologi-ideologi yang bertentangan dengan semangat UUD dan Pancasila serta paham ahlusunnah wal jamaah.
Langkah yang utama perlu ditanamkan kepada generasi muda atau pelajar adalah memberikan sebuah pemahaman ideologi yang mapan. Bahwa budaya global tidak semuanya baik untuk diaplikasikan dalam sebuah wadah NKRI.
PERATURAN ORGANISASI
CORPS BARISAN PELAJAR
IKATAN PELAJAR NAHDLATUL ULAMA
HASIL RAKORNAS CBP IPNU,
22 – 25 AGUSTUS 2007
DI SAMARINDA
BAB I
DASAR HUKUM
Pasal 1
Lembaga Corps Barisan Pelajar (L-CBP) dideklarasikan dan diaktifkan di seluruh Indonesia berdasarkan :
1. Kongres IPNU XII di Garut Jawa Barat, 10 – 14 Juli 1996
2. Rakernas IPNU di Jakarta, 01 – 05 Nopember 1997
3. Konbes IPNU di Jakarta, 19 – 21 September 1998
4. Kongres IPNU XIII di Maros, Makassar, Sulawesi Selatan, 21 – 24 Maret 2000.
5. Rakornas CBP IPNU 22 – 25 Agustus 2007 di Samarinda
BAB II
VISI DAN TUJUAN
LEMBAGA CORPS BARISAN PELAJAR
Pasal 2
VISI
Visi dari CBP adalah mengoptimalkan potensi dan meningkatkan kualitas kader IPNU, yang berakhlakul karimah.
Pasal 3
MISI
Berpartisipasi aktif ikut membangun Negara Republik Indonesia dengan mengibarkan panji-panji IPNU di setiap pengabdiannya, dalam bidang kedisiplinan dan sosial kemanusiaan.
Pasal 4
TUJUAN
Wadah untuk mengasah diri, memantapkan motivasi dan mengembangkan aktifitas dalam meningkatkan kreatifitas dan meningkatkan pergautan, serta meningkatkan hubungan anggota IPNU/CBP dengan lingkungan dan masyarakat.
BAB III
BENTUK ORGANISASI
Pasal 5
Lembaga Corps Barisan Pelajar (L-CBP) adalah lembaga semi otonom.
BAB IV
PENGERTIAN SASARAN DAN FUNGSI LEMBAGA CORPS BARISAN PELAJAR
Pasal 6
PENGERTIAN
Lembaga Corps Barisan Pelajar adalah suatu organisasi yang bergerak dalam pengembangan kreativitas, kemanusiaan, lingkungan hidup, pengabdian masyarakat bangsa dan negara [Bela Negara].
Pasal 7
SASARAN
Sasaran Keanggotaan :
Keanggotaan CBP meliputi pelajar, santri, mahasiswa yang sesuai dengan PD/PRT IPNU dan ketentuan-ketentuan yang telah ditetapkan tentang perekrutan anggota CBP.
Sasaran Kegiatan :
Kegiatan CBP meliputi bidang kemanusiaan, lingkungan, bela negara dan pengabdian masyarakat.
Pasal 8
FUNGSI
Lembaga Corps Barisan Pelajar berfungsi sebagai:
1. Fungsi Kaderisasi
Suatu wadah perekrutan kader-kader potensial IPNU.
2. Fungsi Komunikasi
Wadah komunikasi antara IPNU, masyarakat, dan pemerintah.
3. Fungsi Pengembangan Sumber Daya Manusia
Lembaga Corps Barisan Pelajar merupakan lembaga pengembangan sumberdaya manusia untuk mereka yang memiliki kualitas di lingkungan IPNU melalui jenjang pendidikan dan pelatihan yang telah ditetapkan.
4. Fungsi Kepeloporan dan Pengabdian
Lembaga Corps Barisan Pelajar merupakan pelopor penggerak program-program IPNU dalam rangka pengabdiannya kepada masyarakat. bangsa dan negara.
BABV
TUGAS, TANGGUNG JAWAB
Pasal 9
TUGAS POKOK
1. Melaksanakan kebijakan IPNU.
2. Berpartisipasi dalam kegiatan sosial kemasyarakatan, pengembangan sumberdaya alam dan lingkungan.
3. Berpartisipasi dalam terlaksananya pendampingan, penguatan masyarakat demi tercapainya kesejahteraan.
Pasal 10
TANGGUNG JAWAB
1. Memantapkan dan memelihara keutuhan Ikatan Pelajar NahdIatuI Ulama di semua tingkatan.
2. Turut serta memelihara keutuhan bangsa serta memelihara lingkungan agar terhindar dari kerusakan dan pengrusakan, dan menjalankan peran sosial kemanusiaan.
BAB VI
TINGKATAN DAN PERANGKAT ORGANISASI
Pasai 11
TINGKATAN
1. Dewan Koordinasi Nasional Corps Barisan Pelajar (DKN-CBP) untuk CBP tingkat pusat.
2. Dewan Koordinasi Wilayah Corps Barisan Pelajar (DKW-CBP) untuk CBP tingkat wilayah.
3. Dewan Koordinasi Cabang Corps Barisan Pelajar (DKC-CBP) untuk CBP tingkat cabang.
4. Dewan Koordinasi Anak Cabang Corps Barisan Pelajar (DKAC-CBP) untuk CBP tingkat anak cabang.
5. Regu Corps Barisan Pelajar (Regu CBP) untuk CBP tingkat ranting/atau komisariat.
6. Di masing-masing tingkatan Koordinator CBP adalah salah satu Ketua/Wakil Ketua IPNU.
Pasal 12
PERANGKAT/STRUKTUR ORGANISASI
1. Dewan Koordinasi Nasional CBP
a. Dewan Koordinasi Nasional (Kornas) satu orang
b. Wakil Koordinator Nasional (Wakomas) satu orang
c. Divisi Administrasi dan Keuangan
d. Divisi Logistik
e. Divisi Kaderisasi
f. Divisi Kemanusiaan
g. Divisi Lingkungan Hidup
h. Divisi Bela Negara
Masing-masing Divisi beranggotakan maksimal 5 orang
2. Dewan Koordinasi Wilayah CBP
a. Dewan Koordinasi Wilayah (Korwil)
b. Wakil Koordinator Wilayah (Wakorwil)
c. Divisi Administrasi dan Keuangan
d. Divisi Logistik
e. Divisi Kaderisasi
f. Divisi Kemanusiaan
g. Divisi Lingkungan Hidup
h. Divisi Bela Negara
Setiap Divisi beranggotakan maksimal 4 orang
3. Dewan Koordinasi Cabang CBP
a. Dewan Koordinasi Cabang (Korcab)
b. Wakil Koordinator Cabang (Wakorcab)
c. Divisi Administrasi dan Keuangan
d. Divisi Logistik
e. Divisi Kaderisasi
f. Divisi Kemanusiaan
g. Divisi Lingkungan Hidup
h. Divisi Bela Negara
Setiap Divisi beranggotakan maksimal 3 orang
4. Dewan Koordinasi Anak Cabang
a. Dewan Koordinasi Anak Cabang
b. Wakil Koordinator Anak Cabang
c. Divisi Administrasi dan Keuangan
d. Divisi Logistik
e. Divisi Kaderisasi
f. Divisi Kemanusiaan
g. Divisi Lingkungan Hidup
h. Divisi Bela Negara
Setiap Divisi beranggotakan maksimal 3 orang
5. Regu- Regu CBP
a. Koordinator Regu
b. Wakil Koordinator Regu.
c. Setiap Regu mempunyai anggota minimal 9 s/d 15 orang
d. Divisi Administrasi dan Keuangan
e. Divisi Logistik
f. Divisi Kaderisasi
g. Divisi Kemanusiaan
h. Divisi Lingkungan Hidup
i. Divisi Bela Negara
Setiap Divisi beranggotakan maksimal 2 orang
BAB VII
KOORDINASI DAN MEKANISME ORGANISASI
Pasal 13
KOORDINASI LEMBAGA
1. Pimpinan Ikatan Pelajar NahdIatuI Ulama di semua tingkatan bertanggung jawab dalam penyelenggaraan, pengaktifan, melakukan koordinasi, dan mengawasi segala sesuatu mengenai Corps Barisan Pelajar pada ruang lingkup koordinasinya masing-masing
2. Dalam melaksanakan tanggung jawab tersebut dibentuk Dewan Koordinasi Corps Barisan Pelajar (CBP) di tingkat Pimpinan Pusat, Pimpinan Wilayah, Pimpinan Cabang, Pimpinan Anak Cabang yang masing masing dipimpin oleh seorang koordinator.
3. Pada tingkat pusat dibentuk Dewan Koordinasi Nasional Corps Barisan Pelajar (DKN CBP) yang dipimpin oleh seorang Koordinator Nasional (Komas) yang diangkat dan diberhentikan oleh Pimpinan Pusat.
4. Pada tingkat wilayah dibentuk Dewan Koordinasi Wilayah (DKW CBP) yang dipimpin oleh seorang Koordinator Wilayah (Korwil) yang diangkat dan diberhentikan oleh Pimpinan Wilayah.
5. Pada tingkat cabang dibentuk Dewan Koordinasi Cabang (DKC CBP) yang dipimpin oleh seorang Koordinator Cabang (Korcab) diangkat dan diberhentikan oleh Pimpinan Cabang.
6. Pada tingkat anak cabang dibentuk Dewan Koordinasi Anak Cabang (DKAC CBP) yang dipimpin oleh seorang Koordinator Anak Cabang (Korancab) yang diangkat dan diberhentikan oleh Pimpinan Anak Cabang.
7. Pada tingkat ranting atau komisariat dibentuk regu (Regu CBP) yang dipimpin oleh koordinator regu yang diangkat dan dibentuk oleh Pimpinan Komisariat atau Pimpinan Ranting.
Pasal 14
MEKANISME KOORDINASI ORGANISASI
a. Hubungan Ketua Umum PP IPNU kepeda Koordinator Nasional bersifat instruktif dan hubungan sebaliknya bersifat koordinatif, begitu pula pada tingkatan wilayah, cabang, anak cabang, dan ranting atau komisariat antara ketua IPNU dan Koordinator CBP sesuai dengan tingkatannya.
b. Hubungan Kornas kepada ketua-ketua, sekretaris, bendahara Pimpinan Pusat bersifat konsultataif begitu pula tingkatan wilayah, cabang, anak cabang, ranting atau komisariat antara wakil ketua IPNU dengan koordinator CBP sesuai dengan tingkatannya.
c. Hubungan koordinator kepada wakil koordinator, sekretaris disemua tingkatan bersifat instruktif, dan hubungan sebaliknya bersifat konsultatif, hal ini berlaku disemua tigakatan
d. Hubungan wakil koordinator kepada para anggota Divisi, dan regu bersifat instruktif, hal ini berlaku disemua tingakatan
e. Hubungan antara wakil koordinator, anggota Divisi pada masing-masing tingakatan bersifat konsultatif, hal ini berlaku disemua tingakatan
f. Hubungan koordinator nasional kepeda Koordinator Wilayah, Koordinator Cabang, Anak cabang dan dan seterusnya bersifat instruktif dan hubungan hunbungan sebalikya bersifat konsultatif, hal ini berlaku untuk semua tingkatan.
BAB VIII
PERMUSYAWARATAN
Pasal 15
PERMUSYAWARATAN
Permusyawaratan CBP terdiri dari
1. Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Untuk di tingkat pusat
2. Rapat Koordinasi wilayah (Rakorwil) untuk ditingkat Propinsi
3. Rapat Koordinasi Cabang (Rakorcab) untuk di tingkat cabang
4. Rapat Koordinasi Anak Cabang (Rakorancab) untuk ditingkat Anak Cabang
5. Rapat Koordinasi Regu untuk tingkat Ranting
BAB IX
TUGAS, WEWENANG DAN TANGGUNGJAWAB
PERANGKAT ORGANISASI
Pasal 16
TUGAS, WEWENANG DAN TANGGUNGJAWAB KOORDINATOR
1. Menyusun personalia CBP sesuai perangkat organisasi yang telah ditentkan sesuai tingkatannya
2. Menyelenggarakan pembinaan dan pengendalian kegiatan CBP dengan wewenang koordinator sesuai dengan tugas pokok dan fungsi CBP
3. Memimpin dan mengadakan koordinasi untuk menjamin terlaksananya segenap tugas dan fungsi Corps Barisan Pelajar (CBP)
4. Mempertanggungjawabkan segala tugas dan kegiatannya kepada Ketua IPNU pada masing-masing tingkatan
Pasal 17
TUGAS, WEWENANG DAN TANGGUNGJAWAB WAKIL KOORDINATOR
1. Memimpin pelaksanaan pengendalian, dan Pembinaan Corps Barisan Pelajar (CBP) sehari-hari sesuai kebijakan koordinator
2. Membantu koordinator dalam melaksanakan tugas dan mengawasi serta mengembangkan pelaksanaan peraturan dan tata kerja dilingkungan Corps Barisan Pelajar (CBP)
3. Membantu koordinator dalam memecahkan permasalahan yang dihadapi Corps Barisan Pelajar (CBP)
4. Mengajukan pertimbangan dan saran secara profesional
5. Segala aktifitas dan kegiatannya harus dipertanggungjawabkan kepada koordinator
Pasal 18
TUGAS, WEWENANG DAN TANGGUNGJAWAB DIVISI ADMINISTRASI DAN KEUANGAN
1. Menjalankan pelaksanaan pengendalian keadministrasian CBP
2. Memembantu koordinator melaksanakan tugas dalam mengawasi tata kerja dan kinerja organisasi dilingkungan Corps Barisan Pelajar (CBP)
3. Segala aktifitas dan kegiatannya harus dipertanggungjawabkan kepada koordinator
4. merancang dan membuat schedule kegaiatan bersama koordinator dan pengurus lainnya
Pasal 19
TUGAS, WEWENANG DAN TANGGUNGJAWAB DIVISI LOGISTIK
1. Mengendalikan mekanisme keuangan CBP
2. Menyusun anggaran belanja rumah tangga CBP
3. Mengusahakan sumber dana bersama koordinator CBP
4. Mempersiapkan urusan loistik CBP
Pasal 20
TUGAS, WEWENANG DAN TANGGUNGJAWAB DIVISI PENGKADERAN
1. Merumuskan, merencanakan dan menyelenggarakan program kebijakan dibidang pengkaderan
2. Melaksanakan koordinasi, pengawasan, pengendalian, dan evaluasi serta menyusun laporan pelaksanaan tugas pengkaderan dimasing-masing tingkatan
3. Menggali ide-ide positif pengembangan pengkaderan organisasi
4. Mengajukan pertimbangan dan saran tentang pengkaderan kepada koordinator
5. Mempertanggungjawabkan segala tugas dan kegiatannya kepada koordinator
BAB X
KEANGGOTAAN PENGESAHAN DAN TANDA ANGGOTA
HAK DAN KEWAJ1BAN ANGGOTA SERTA HAK DAN KEWAJIBAN ANGGOTA
Pasal 21
KEANGGOTAAN
1. Anggota Corps Barisan Pelajar (CBP) adalah anggota IPNU.
2. Keanggotaan Corps Barisan Pelajar (CBP) ditetapkan dengan syarat-syarat sebagai berikut :
a. Memiliki kondisi fisik dan mental yang kuat serta sehat jasmani dan rohani.
b. Telah lulus mengikuti latihan dasar Corps Barisan Pelajar(CBP).
c. Pendidikan serendah-rendahnya SMP/ sederajat.
d. Memiliki dedikasi dan loyalitas yang tinggi terhadap IPNU.
e. Setiap anggota CBP diBai’at dan diberi Kartu Tanda Anggota.
f. Format KTA ditetapkan oleh Dewan Kordinasi Nasional dan diterbitkan oleh Dewan Kordinasi Cabang.
Pasal 22
HAK DAN KEWAJIBAN ANGGOTA
1. Hak Anggota Corps Barisan Pelajar (CBP).
Setiap anggota Corps Barisan Pelajar (CBP) berhak :
a. Berhak mengenakan seragam Corps Barisan Pelajar (CBP) sesuai dengan jabatannya dalam menjalankan tugas sehari-hari maupun tugas lapangan.
b. Berhak mendapatkan pendidikan dan latihan dalam upaya meningkatkan prestasi dan kemampuan yang dimilikinya.
c. Berhak mendapatkan perlindungan dan pembelaan hukum, penghargaan sesuai prestasi dan pengabdiannya.
2. Kewajiban Anggota Corps Barisan Pelajar (CBP).
a. Wajib mentaati peraturan organisasi.
b. Wajib menjaga dan menjunjung tinggi nama baik organisasi.
c. Wajib melaksanakan tugas yang diberikan oleh koordinator, selama tidak bertentangan dengan PD / PRT IPNU
BAB XI
SLOGAN, SERAGAM DAN SUMBER DANA
Pasal 23
SLOGAN DAN SERAGAM
Slogan Corps Barisan Pelajar (CBP) adalah : “Permata Nusa”
Dengan nilai filosofi sebagai berikut :
a. Permata : adalah batu kuat yang sangat berharga yang mampu memberikan keindahan serta kebanggaan bagi yang memilikinya.
b. Nusa : adalah bumi, pulau dan tanah air tempat dimana kita berpijak yang harus selalu dibela dan dijaga.
c. Permata Nusa CBP : adalah kader-kader yang kuat, berkualitas dan siap menjaga keutuhan nusa bangsa beserta isinya.
Pakaian seragam Corps Barisan Pelajar (CBP) terdiri atas :
1. Pakaian Dinas Harian (PDH).
2. Pakaian Dinas Lapangan (PDL) Kaos.
Pasal 24
SUMBER DANA
1. Kas IPNU di semua tingkatan.
2. Iuran anggota CBP.
3. Bantuan yang halal dan tidak mengikat.
PENJABARAN PERATURAN ORGANISASI
BAB I
POLA UMUM PEMBINAAN, PEDOMAN DAN LANDASAN KEGIATAN
Pasal 1
POLA UMUM PEMBINAAN
Pola umum pembinaan dalam Corps Barisan Pelajar (CBP) diatur dan disusun sesuai dengan pola pembinaan mental yang dapat memberikan motivasi kepada anggota yang disusun berdasarkan pada:
1. Menambah keimanan dan ketakwaan, pengalaman,
2. Meningkatkan pengetahuan, kecakapan, keterampilan dan ketajaman pemikiran anggotanya.
3. Menumbuhkan rasa tanggung jawab, disiplin, setia kawan dan solidaritas sosial yang tinggi serta rela berkorban.
4. Memupuk rasa ukhuwah dan mampu menghargai orang lain serta mempertebal rasa percaya diri.
5. Menciptakan rasa persatuan dan kesatuan umat manusia dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
6. Menigkatkan kepekaan terhadap lingkungan dan kekayaan alam iainnya.
7. Meningkatkan kepekaan terhadap kegiatan-kegiatan kemanusiaan.
Pasal 2
PEDOMAN KEGIATAN
Pedoman kegiatan Lembaga Corps Barisan Pelajar (L-CBP) adalah menerapkan prinsip-prinsip pendidikan dan latihan yang pelaksanaannya disesuaikan dengan situasi, keadaan, kepentingan dan perkembangan anggotanya dengan masyarakat sekitarnya dengan semboyan: "Belajar, Berjuang, Bertaqwa, dan Mengabdi".
Pasal 3
LANDASAN KEGIATAN
Dalam setiap melakukan kegiatan harus berlandaskan dan mengandung unsur-unsur keilmuan/pendidikan, ketakwaan, kejuangan yang mengabdi untuk kepentingan anggota masyarakat, juga organisasi Semua hal tersebut bersumber pada :
1. Aqidah Islam Ahlusunnah wal Jamaah yang berasaskan Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakitan, Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
2. Undang-undang Dasar 1945.
BAB II
LAMBANG DAN SERAGAM ORGANISASI
Pasal 4
LAMBANG ORGANISASI
Lambang Organisasi dan arti:
1. Lambang berbentuk segi lima dan dibatasi oleh garis yang berwama merah putih. Arti segi lima melambangkan rukun Islam dan Pancasila, garis merah putih mengandung arti bahwa CBP setia kepada Negara Kesatuan Repubtik Indonesia (NKRI).
2. Warna dasar hijau, mengadung arti kemakmuran, kesuburan.
3. Pada bagian dalam terdapat:
a. Bintang berjumlah sembilan buah berwama kuning yang mengelilingi bola dunia yang berwama biru langit. Bintang yang paling besar melambangkan Nabi Muhammad SAW. 4 bintang di samping kiri dan kanan melambangkan para sahabat nabi (Abu Bakar, Umar, Usman dan Ali), warna biru melambangkan semangat perdamaian.
b. Di bawah bintang terdapat buku terbuka yang berwama putih yang ditopang oleh bambu kuning dan bulu angsa, dan di bawahnya terdapat tulisan CBP yang berwama merah. Buku terbuka dan bulu angsa menggambarkan bahwa CBP merupakan semangat belajar bagi siapa saja. Sedangkan bambu kuning melambangkan perjuangan yang gigih.
Pasal 5
SERAGAM ORGANISASI
Seragam Lembaga Corps Barisan Pelajar.
1. Pakaian Dinas Harian ( PDH)
a. Baju lengan panjang berwama krem, merk castilo (c.0115) dengan dua buah saku tertutup (kanan dan kiri) dan pada pundak terdapat ban badge, adapun atribut sebagai berikut
- Di atas saku kanan terdapat papan nama anggota dan di atas saku kiri terdapat tulisan Corps Barisan Pelajar disingkat dengan CBP (huruf Balok). warna hitam
- Disaku kanan lambang kepangkatan, saku kiri dipasang lambang IPNU
- Lengan kanan dipasang logo CBP, dan diatasnya tertulis struktur tingkatan (DKN/DKW diikuti nama propinsi, DKC diikuti nama Kabupaten/Kota) di lengan kiri terdapat nama satuan kecamatan atau komisariat dan dibawahnya terdapat tanda kecakapan khusus bagi anggota.
b. Celana panjang warna hijau, merk castilo (c.093) dua saku dalam didepan dan dua dibelakang
c. Ikat pinggang warna hitam
d. Mutz warna dan merk kain disesuaikan dengan kain celana. Dengan strip warna kuning tebal 1 cm dan dikiri atas terdapat pin CBP diameter 2 c,
e. Dasi warna hitam
f. Sepatu warna hitam
2. Pakaian Dinas Lapangan (PDL)
a. Baju kaos lengan panjang dengan warna oranye, pada bagian dada sebelah kanan terdapat logo IPNU, sebelah kiri terdapat logo CBP. Dipunggung terdapat tulisan CBP besar dan setengah lingkaran berwama hitam dan dibawahnya terdapat tulisan nama daerah dengan tulisan datar.
b. Rompi warna hitam pada bagian dada sebelah kanan terdapat logo IPNU, sebelah kiri terdapat logo CBP. Dipunggung terdapat tulisan CBP besar dan setengah lingkaran berwama merah dan dibawahnya terdapat tulisan nama daerah dengan tulisan datar.
c. Celana panjang, wama dan model seperti PDH
d. Topi berwarna hitam diatas shield terdapat lambang CBP.
e. Sepatu PDL warna hitam
BAB III
ADMINISTRASI DAN ANGGARAN
Pasal 6
Karena status lembaga Corps Barisan Pelajar (L-CBP) adalah semi otonom dari IPNU, maka pengaturan administrasi CBP disesuaikan dengan peraturan administrasi IPNU (POA IPNU).
Untuk keseragaman administrasi, maka pelaksanaan kegiatan menggunakan stempel dan surat terpisah dengan IPNU, dengan penjelasan sebagai berikut :
1. Surat keluar baik bersifat eksternal maupun internal Corps Barisan Pelajar (CBP) harus diketahui oleh pimpinan IPNU berdasarkan tingkatannya.
2. Bentuk kop surat dan stempel terlampir
3. Untuk penomoran surat CBP mnegikuti bentuk dan penomoran sebagaimana di IPNU, hanya singkatan IPNU diganti kata CBP
Untuk kelengkapan administrasi CBP, maka disetiap jenjang kepengurusan CBP harus dilengkapi :
a. kop surat
b. stempel
c. papan nama
d. sekretariat
e. kelengkapan administrasi lainnya.
Pasal 7
ANGGARAN
Anggaan yang dibutuhkan untuk digunakan sebagai pembiyaan kegiatan Corps Barisan Pelajar (CBP) merupakan tanggungjawab pengurus IPNU dimasing-masing tingkatan dalam hal pengadaan.
BAB IV
MARS, PANJI, BENDERA, PAPAN NAMA
Pasal 8
MARS
Mars Corps Barisan Pelajar menyusul
Pasal 9
PANJI
Bentuk panji Corps Barisan Pelajar (CBP) :
1. Ukuran
P x L = 120 cm x 90 cm , rumbai sepanjang 8 cm
2. Bahan
Beludru berwarna putih dengan rumbai keemasan
3. Gambar lambang sesuai ketentuan lambang
4. Tingkat keberadaan
a. Disebuah jajaran CBP hanya ada satu panji yang berada di tingkat pusat dan memakai lambang organisasi sebelah menyebelah
b. Satu duplikat panji dengan ukuran yang sama pada setiap pengurus disemua tingkatan organisasi, dan memakai lambang organisasi sebelah saja.
5. Panji digunakan pada acara-acara penting dan resmi baik bersifat intern maupun ekstern.
Pasal 10
BENDERA
1. Ukuran P x L = 100 x 80 cm
2. Bahan kain berwarna putih.
a. Gambar lambang sesuai dengan ketentuan lambang
b. Bendera digunakan pada acara-acara penting dan resmi baik bersifat intern maupun ekstern
Pasal 11
PAPAN NAMA
Papan nama Corps Barisan Pelajar (CBP) dibuat dari bahan yang memadai, mudah didapat dan layak.
Ukuran Panjang x lebar
Dewan Koordinasi Nasional
Dewan Koordinasi Wilayah
Dewan Koordinasi Cabang
Dewan Koordinasi Ancab 180 cm x 140 cm
160 cm x 120 cm
140 cm x 100 cm
120 cm x 80 cm
Pasal 12
PERALATAN ADMINISTRASI
1. Kop surat CBP
a. Jenis kertas HVS ukuran folio berwarna putih
b. Pada posisi 3 cm dari atas tertulis identitas organisasi dengan peincian sebagai berikut :
b.1. Lambang CBP di kiri atas
b.2. Tingkatan jajaran Dewan Koordinasi
b.3 Tulisan Corps Barisan Pelajar
b.4. Tulisan Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama
b.5. Nama wilayah atau cabang dan alamat sekretariat
2. Amplop Surat CBP
Jenis kertas berwarna putih sesuai dengan standar yang layak dan tercantum identitas organisasi persis seperti yang tercantum dalam Kop surat.
3. Stempel CBP
a. Stempel terbuat dari bahan yang memadai dan layak
b. Bentuk dan ukuran stempel sama dengan bentuk dan ukuran IPNU
b.1. Ditengah-tengahnya terdapat lambang CBP dibawah lambang terdapat tulisan tingkatan Dewan Koordinasi (Dewan Koordinasi Nasional, Dewan Koordinasi Wilayah dst)
b.2. Di lengkungan sebelah atas tulisan Corps Barisan Pelajar.
b.3. Di lengkungan sebelah bawah tulisan Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama.
b.4. Di tengah lengkungan terdapat bintang segi lima sebagai pembatas.
BAB V
KODE ETIK, DOKTRIN DAN BAI’AT
Pasal 13
KODE ETIK
a. Panggilan anggota CBP adalah Rekan (sama dengan panggilan IPNU).
b. Panggilan khusus untuk koordinator disemua tingkatan adalah komandan.
Pasal 14
Doktrin
1. Doktrin
a. Taqwa Kepada Tuhan yang Maha Esa
b. Menjunjung tinggi nilai-nilai Islam Ahlussunah Wal Jamaah
c. Mengamalkan pancasila dan UUD 1945
d. Cinta tanah air dan bangsa
e. Patuh dan taat kepada peraturan organisasi
2. Bai’at
Bismillahirrahmanirrahim
Ashadu an laa ilaaha illa Allah
Wa Asy-hadu anna Muhammadan Rasulullah
Dengan ikhlas, sadar dan penuh rasa tanggung jawab dengan ini saya berbai’at:
1. Siap menjadi anggota dan kader CBP
2. Senantiasa menjunjung tinggi martabat dan nama baik agama Islam serta berusaha mewujudkan terlaksananya ajaran Islam Ahlussunnah wal Jama’ah di tengah-tengah masyarakat.
3. Senantiasa mempertahankan dan mengamalkan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen.
4. Senantiasa menyumbangkan tenaga dan pikiran untuk menunjang program pembangunan menuju masyarakat adil dan makmur yang diridloi Allah SWT.
5. Senantiasa setia melaksanakan tugas dan kewajiban organisasi IPNU dengan tulus, ikhlas dan penuh rasa tanggung jawab.
6. Senantiasa taat dan patuh kepada Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama serta peraturan organisasi CBP.
Laa haula walaa quwwata illa billahil aliyyil adzim
BAB XVIII
PENUTUP
Hal-hal yang belum sempurna diatas akan diatur dan disempurnakan melalui peraturan tambahan Lembaga Corps Barisan Pelajar (L-CBP)
Ditetapkan : Samarinda, 24 Agustus 2007
Pukul : 03.20 WIT
Pimpinan Sidang
Alvin M Hasanil Haq
Ketua M Asyhadi
Sekretaris
MATERI KADERISASI
TAHAPAN PENDIDIKAN DAN LAT1HAN
Pasal 1
A. ORIENTASI CBP
1. Pengertian
Orientasi CBP adalah pendidikan yang bersifat pengenalan yang memiliki sasaran untuk memperkenalkan bentuk organisasi IPNU dan CBP kepada calon anggota CBP yang berada di tingkat CBP
2. Tujuan Orientasi CBP :
a. Membentuk watak pengabdian terhadap lingkungan dan masyarakat.
b. Membangun watak dengan mengembangkan nilai-nilai pengabdian pada kegiatan kemanusiaan.
c. Menambah wacana tentang wawasan kebangsaan
d. Memahami ajaran ahlussunnah wal jamaah
e. Memahami eksisitensi IPNU
f. Memahami CBP
g. Memiliki rasa kepedulian sosial yang tinggi
3. Peserta Orientasi CBP :
a. Anggota IPNU dan calon anggota CBP
b. Usia 12-15Tahun
c. Patuh dan taat kepada organisasi IPNU dan CBP
d. Masih aktif tercatat sebagai siswa sekolah yang bersangkutan
4. Pelaksana Orientasi CBP :
Orientasi dilaksanakan oleh ranting dan/atau komisariat diikuti oleh sekurang-kurangnya 10 orang.
5. Materi Orientasi
a. Aswaja
b. Ke-IPNU-an
c. Ke-CBP-an
d. Peraturan Bans Berbaris (PBB)
e. Orientasi Alam Bebas
f. Wawasan Wiyata Mandala
B. PENDIDIKAN DAN LATIHAN PERTAMA (DIKLATAMA)
1. Pengertian :
Diklatama adalah pendidikan dan latihan yang memiiki sasaran untuk memperkenalkan IPNU secara umum dan CBP pada khususnya kepada para anggota baru CBP yang sekaligus membangun komitmen dan watak kader dalam kebersamaan membangun bangsa.
2. Tujuan Diklatama CBP :
a. Membentuk watak dan rasa kepedulian yang tinggi terhadap lingkungan dan masyarakat.
b. Membangun watak dengan mengembangkan nilai-nilai pengabdian pada kegiatan sosial kemanusiaan.
c. Menambah wacana tentang wawasan kebangsaan
d. Memahami ajaran ahlussunnah wal jamaah
e. Memahami eksisitensi IPNU
f. Memahami CBP
g. Memiliki rasa kepedulian dan kepekaan sosial yang tinggi
3. Peserta Diklatama CBP
a. Anggota IPNU dan anggota CBP
b. Usia 15-25 Tahun
c. Patuh dan taat kepada organisasi IPNU dan CBP
4. Pelaksana Diklatama :
Diklatama dilaksanakan oleh Dewan Koordinator Cabang atau Dewan Koordinator Anak Cabang dan diikuti oleh sekurang-kurangnya 15 orang.
5. Materi Diklatama
a. Aswaja
b. Ke-IPNU-an
c. Ke-NU-an
d. Ke-CBP-an
e. Komunikasi dan Kerjasama Tim
f. Wawasan Kebangsaan
g. Peraturan Baris Berbaris (PBB) dan Tata Laksana Upacara
h. Latihan Dasar Bela Diri
i. Search and Rescue ( SAR )
j. Orientasi Alam Bebas (Produk Lokal)
k. Kebijaksanaan Pengelolaan Lingkungan
l. Sosiologi Pedesaan
C. PENDIDIKAN DAN LATIHAN MADYA (DIKLATMAD)
1. Pengertian;
Diklat Madya adalah pendidikan dan latihan yang memiliki sasaran untuk meningkatkan kualitas kader IPNU secara umum dan CBP khususnya kepada para anggota yang pernah melaksanakan tugas CBP dan msmperkokoh komitmen kader dalam kebersamaannya membangun bangsa.
2. Tujuan Diklat Madya CBP
a. Menambah wacana dan membentuk watak pengabdian terhadap lingkungan dan masyarakat
b. Menambah wacana dan membentuk watak dengan mengembangkan nilai-nilai pengabdian pada kegiatan sosial kemanusiaan
c. Mampu mengidentifikasi dan memahami problem organisasi
d. Menyiapkan tenaga pelatih yang handal di tingkat cabang
e. Menyiapkan kader kader CBP yang mampu menjadi konseptor dan generator organisasi
3. Peserta Diklat Madya
a. Telah mengikuti Diklatama
b. Usia 17-27tahun
c. Sehat jasmani dan rohani
d. Tidak pemah mempunyai catatan negatif pada organisasi
e. Patuh dan taat kepada organisasi CBP dan IPNU
4. Pelaksana Diklat Madya
Dikladmad dilaksanakan oleh Dewan Koordinator Wilayah atau Dewan Koordinator Cabang yang ditunjuk oleh DKW CBP.
5. Materi Diklatmad
a. Ke-CBP-an
b. Aswaja
c. Komunikasi Massa
d. Pembangunan Daerah
e. Kepecintaalaman
f. Analisa Realita dan/atau Sosial
g. Search and Rescue
D. PENDIDIKAN DAN LATIHAN NASIONAL (DIKLATNAS)
1. Pengertian:
Diklatnas adalah merupakan pendidikan yang memiliki sasaran untuk memantapkan kader IPNU secara umum dan CBP khususnya di tingkat wilayah dan nasional agar kader CBP dapat maksimal dalam pengabdianya terhadap bangsa dan negara.
2. Tujuan Diklatnas
a. Memantapkan sikap dan watak sekaligus perjuangan dalam pengabdian terhadap lingkungan dan sosial masyarakat.
b. Memantapkan sikap dan watak sekaligus perjuangan dengan mengembangkan nilai-nilai pengabdian pada kegiatan kemanusiaan.
c. Memantapkan sikap dan watak sekaligud perjuangan dalam ajaran ahlussunnah wal jamaah.
d. Mampu mengembangkan peran CBP dalam kehidupan beibangsa dan bernegara.
3. Peserta Diklatnas CBP
a. Telah mengikuti Diklatmad
b. Usia 20-29 tahun
c. Sehat jasmani dan rohani
d. Taat dan patuh kepada peraturan organisasi
4. Materi Diklatnas
a. Ke-CBP-an
b. Wawasan Nusantara
c. Komunikasi Massa
d. Wawasan Internasional
e. Search and Rescue
f. Keprotokolan
KISI-KISI MATERI ORIENTASI CBP UNTUK
SEKOLAH LANJUTAN TINGKATAN PERTAMA
1. Aswaja
Pokok Bahasan:
a. Pengertian dan dalil-dalil Aswaja sebagai faham keagamaan dalamIslam
b. Sejarah Aswaja
c. Nilai Aswaja
2. Ke-IPNU-an
Pokok Bahasan:
a. Sejarah kelahiran IPNU
b. Perkembangan IPNU
c. Tujuan dan Fungsi IPNU
3. Ke-CBP-an
Pokok Bahasan :
a. Sejarah berdirinya CBP
b. Pengenalan atribut CBP dan artinya
c. Tujuan dan fungsi CBP
4. Komunikasi dan Kerjasama Tim
Pokok Bahasan :
a. Apa itu komunikasi dan kerjasama?
b. Bagaimana seharusnya berkomunikasi dan bekerja sama?
c. Mengapa harus berkomunikasi dan bekerjasama?
5. Peraturan Bans Berbaris (PBB) dan Tata Laksana Upacara
Pokok Bahasan:
a. Pengetahuan dasar PBB
b. Pengetahuan dasar Tata Laksana Upacara
c. Protokoler
6. Orientasi Alam Bebas .
a. Pengenalan alam
b. Manajemen perjalanan
KISI-KISl MATERI DIKLATRAMA UNTUK
SEKOLAH LANJUTAN TINGKATAN ATAS
1. Aswaja
Pokok Bahasan :
a. Pengertian dan dalil-dalil Aswaja sebagai faham keagamaan dalam Islam
b. Sejarah Aswaja
c. Aswaja sebagai faham NU
2. Ke-NU-an
Pokok Bahasan :
a. Sejarah NU
b. Bentuk organisasi
c. Pengenalan badan otonom (banom) di NU
d. Hubungan NU dengan IPNU/CBP
3. Ke-IPNU-an
Pokok Bahasan :
a. Sejarah kelahiran IPNU
b. Perkembangan IPNU dari masa ke masa
c. Tujuan dan fungsi IPNU
d. Sejarah IPNU (lokal)
4. Ke-CBP-an
Pokok Bahasan :
a. Sejarah berdirinya CBP
b. Pengenalan atribut CBP dan artinya
c. Tujuan, fungsi dan peran CBP
d. Sejarah CBP (lokal)
5. Komunikasi dan Kerjasama Tim
Pokok Bahasan :
a. Apa itu komunikasi dan kerjasama
b. Bagaimana seharusnya berkomunikasi dan bekerja sama
c. Mengapa harus berkomunikasi dan.bekerjasama.
d. Teknik komunikasi dan kerjasama di lapangan
6. Peraturan Baris Berbaris (PBB) dan Tata Laksana Upacara
a. Pengetahuan dasar PBB
b. Pengetahuan dasar Tata Laksana Upacara
c. Bentuk Upacara Lapangan
d. Protokoler
7. Latihan Dasar Beladiri
a. Teknik Pukulan
b. Teknik Tendangan
c. Teknik Bantingan
d. Teknik Kuncian
e. Tangkisan
8. Wawasan Kebangsaan
a. Proses lahimya Pancasila dan UUD ‘45
b. Pengamalan Pancasila dan UUD 45
9. Search and Resque (SAR)
a. Sejarah SAR di Indonesia
b. Organisasi SAR di Indonesia
c. Pengenalan teknik dasar SAR
10. Survival
a. Mengetahui tumbuhan yang dapat dimakan
b. Bagaimana bertahan hidup di alam bebas
KISI-KISI MATERI DIKLATAMA UMUM
1. Aswaja
Pokok Bahasan :
a. Pengertian dan dalil-datil Aswaja sebagai faham keagamaan dalam Islam
b. Sejarah Aswaja
c. Aswaja sebagai faham NU
2. Ke-NU-an
Pokok Bahasan:
a. Sejarah NU
b. Bentuk organisasi dan pengenalan Banom di NU
c. Hubungan NU dengan IPNU
3. Ke-IPNU-an
Pokok Bahasan :
a. Sejarah kelahiran IPNU
b. Perkembangan IPNU dari masa ke masa
c. Tujuan dan fungsi IPNU
d. Sejarah IPNU (lokal)
4. Ke-CBP-an
Pokok Bahasan :
a. Sejarah berdirinya CBP
b. Pengenalan atribut CBP dan artinya
c. Tujuan, fungsi dan peran CBP
d. Sejarah CBP (lokal)
5. Komunikasi dan Kerjasama Tim
Pokok Bahasan :
a. Apa itu komunikasi dan kerjasama
b. Bagaimana seharusnya berkomunikasi dan bekerja sama
c. Mengapa harus berkomunikasi dan bekerjasama.
d. Teknik komunikasi dan kerjasama dilapangan
6. Peraturan Bans Berbaris (PBB) dan Tata Laksana Upacara
Pokok Bahasan :
a. Pengetahuan dasar PBB
b. Pengetahuan dasar Tata Laksana Upacara
c. Bentuk Upacara Lapangan
d. Protokoler Upacara
7. Latihan Dasar Beladiri
Pokok Bahasan :
a. Teknik Pukulan
b. Teknik Tendangan
c. Teknik Bantingan
d. Teknik Kuncian
e. Tangkisan
8. Wawasan Kebangsaan
Pokok Bahasan :
a. Proses lahirnya Pancasila dan UUD 1945
b. Pengamalan Pancasila dan UUD 1945
9. Search and Rescue (SAR)
a. Sejarah SAR di Indonesia
b. Organisasi SAR di Indonesia
c. Pengenalan Teknik dasar SAR
10. Orientasi Alam Bebas
a. Climbing
b. Prusiking
c. Repling
d. Rock Climbing
e. Tracking Hiking/pendakian
f. Packing (penataan)
g. Survival
h. Orientasi Medan
11. Kebijaksanaan Pengelolaan lingkungan
a. Macam-macam hutan dan manfaatnya
b. Dasar-dasar pengelolaan lingkungan
12. Sosiologi Pedesaan, Pokok Bahasan :
a. Karakterislik masyarakat pedesaan
Pendekatan dan kajian budaya masyarakat pedesaan
b. Metode/ tehnik berinteraksi dengan masyarakat.
KISI-KISI MATERI PENDIDIKAN DAN LATIHAN MADYA (DIKLATMAD)
1. Ke-CBP-an
Pokok Bahasan :
a. Mekanisme dan peraturan organisasi
b. Program kegiatan CBP
c. Kepribadian anggota CBP
2. Komunikasi Massa
Pokok Bahasan :
a. Pengertian komunikasi massa
b. Psikologi komunikasi
c. Pengertian publik opini dan propaganda
3. Pembangunan Daerah
Pokok Bahasan :
a. Otonomi daerah
b. Pembangunan yang berwawasan lingkungan
c. Peranan dan partisipasi organisasi pada otonomi daerah
4. Search and Rescue (SAR)
Pokok Bahasan :
a. Navigasi
b. Tehnik-tehnik pencarian korban
c. PPGD
d. Evakuasi korban
KISI KISI MATERI
PENDIDIKAN DAN LATIHAN NASIONAL
1. Ke-CBP-an
Pokok Bahasan :
a. Pengabdian CBP
b. Pembangunan CBP
c. Program umum CBP
d. Hakekat CBP
2. Wawasan Nusantara
Pokok Bahasan :
a. Hakekat Wawasan Nusantara
b. Batas Wilayah
c. Ekopoleksosbud
3. Wawasan Interrnasional
Pokok Bahasan :
a. Hakekat kerjasama Intemasional
b. Pergaulan Intemasional bebas dan aktif
c. Hak Asasi Manusia (HAM)
4. Search and Rescue
Pokok Bahasan :
a. Navigasi Lanjutan
b. Teknik SAR Laut
c. Teknik SAR Udara
d. Teknik SAR Darat
5. Keprotokolan
Pokok Bahasan :
a. Hakekat keprotokolan
b. Pengertian keprotokolan
c. Dasar-dasar keprotokolan
d. Teknik-teknik keprotokolan
Pasal2
WAKTU PENDIDIKAN DAN LATIHAN
1. Orientasi : 1 - 2 hari
2. Diklatama : 3 - 5 hari
3. Diklatmad : 3 - 6 hari
4. Diklatnas : 4 - 7 hari
Pasal 3
TANDA LULUS
Tanda lulus akan diberikan berupa sertifikat.
Pasal 4
PENDIDIKAN DAN LATIHAN RUTIN
Pendidikan dan latihan rutin dilakukan oleh regu-regu yang terbentuk dan diselenggarakan dengan waktu yang berkala dan dikoordinir oleh DKC atau DKAC.
Pasal 5
PENDIDIKAN DAN LATIHAN KHUSUS
Oisamping kegiatan di atas, maka ada beberapa Diklat yang dapat diselenggarakan dalam waktu-waktu khusus dan bila diperlukan :
1. Diklat Calon Pelatih
2. Diklat-diklat lain yang diperlukan
Pasal 6
PENDEKATAN LATIHAN
1. Pendekatan Latihan Partisipatif
Adalah salah satu bentuk kegiatan proses belajar mengajar yang melibafkan peserta secara aktif dan dinamis, dalam hal ini latihan diarahkan pada proses membantu peserta agar teriatih dalam rangka mengembangkan potensi yang dimiliki. Latihan sebagai laboratorium informasi sehingga informasi dan peristiwa yang ditangkap kemudian direfleksikan oleh peserta untuk diproses menjadi pengetahuan, sikap dan keterampilan yang dibutuhkannya. Pendekatan ini mengeterapkan prinsip, konsep pendidikan yang berimbang pada andragogi (pendidikan ala orang dewasa), paedagogi (pendidikan ala anak-anak), sosiologi (pendidikan kemasyarakatan) dan psikologi (pendidikan kejiwaan). Pendekatan ini mendasarkan pada :
a. Prinsip "Pengalaman adalah guru yang terbaik"
Saya dengar.....maka saya lupa
Saya lihat .......maka saya ingat
Saya lakukan.. maka saya faham
b. Daur Pengalaman Berstruktur
Peserta melakukan atau mengalami
Peserta mengungkapkan pengalamannya
Peserta menganalisis
Peserta menyimpulkan
Peserta menerapkan kembali
c. Pendekatan Doktriner (kondisional/disesuaikan dengan kebutuhan)
2. Pendekatan Humanistik
Pendekatan humanistik adalah merupakan sintesa dari pendekatan paedagogi dengan pengertian:
a. Sumber belajar adalah pengalaman peserta itu sendiri. Pelatih membantu menyimpulkan dan mensistematisir pengalaman itu. Karena orientasinya ditekankan pada proses belajar dan isi makna proses itu.
b. Perencanaan materi latihan dipusatkan oleh peserta, pelatih membantu menyusun dalam sekian urutan penyajian dan menempatkannya dalam konfigurasi latihan sesuai dengan identifikasi kebutuhan dan tujuan latihan.
c. Belajar dipandang sebagai pemahaman masalah (problem solving) dan membulatkan pengetahuan serta pengalaman dengan informasi dari nara sumber atau pelatih. Dengan demikian proses latihan merupakan proses penemuan dan pemecahan masalah serta sekaligus proses tranformasi pengetahuan dan pengalaman.
Pasal 7
METODE LATIHAN
1. Metode Ceramah
Adalah penyampaian informasi yang sifatnya searah. Penceramah memberikan keterangan dan peserta mendengarkan.
2. Metode Diskusi
Adalah suatu cara penyampaian materi dimana teriadi percakapan tentang suatu topik pembahasan dan saling mengoreksi diantara peserta dengan nara sumber.
3. Diskusi Kelompok
Adalah suatu jenis diskusi dimana peserta diskusi itu hanya berkelornpok-kelompok (antara 4-7 ) orang.
4. Metode Curah Pendapat (Brainstorming)
Adalah suatu bentuk diskusi dimana prosesnya adalah satu orang atau pelatih memberikan atau melontarkan permasalahan dan peserta memberikan ide-ide baru tanpa diberikan komentar, yang dilakukan secara bebas dan spontan. Diskusi ini melatih keberanian berpendapat, pemecahan masalah dan pengambilan keputusan.
5. Metode Bermain (Rote Playing)
Adalah suatu kejadian tertentu yang dirancang dengan pelaku yang diambil dari peserta latihan. Berbagai watak dimunculkan oleh tokoh-tokoh yang telah ditetapkan untuk kemudian dibahas dan disarikan sebagai pelajaran. Hendaknya pennainan peran dipersiapkan lebih matang dan tidak memaksakan peran pada peserta.
6. Metode Metaplan
Adalah diskusi dengan memakai papan planel dan tidak banyak menggunakan lisan, melainkan ungkapan peserta melalaui tulisan untuk kemudian diklarifikasikan dengan aspek-aspek yang bersesuaian.
7. Metode Kasus
Adalah bentuk diskusi dengan suatu kasus nyata.
8. Metode Simulasi (Game/Permainan)
Adalah menciptakan suasana tertentu dari kenyataan hidup yang sesungguhnya dalam bentuk permainan melalui instrumen tertentu.
9. Diskusi Reflektif
Adalah merupakan diskusi secara spontan/bebas untuk mengutarakan pengalaman dan pendapatnya.
10. Metode Demontrasi
Adalah merupakan metode peragaan, dimana peserta mempraktekkan sesuatu yang telah direncanakan.
11. Metode Angket / Kuis
Adalah metode pengamatan dalam bentuk pertayaan tertulis.
12. Metode Lokakarya
Adalah diskusi sampai menghasilkan hasil karya nyata.
13. Metode Praktek Kerja
Adaiah mempraktekkan sesuatu dalam wujud kerja lapangan.
14. Metode Observasi
Adalah mengamati sesuatu secara langusng ke lapangan.
Pasal 8
MEDIA LATIHAN
Untuk menjadikan pelatihan dapat dinikmati, maka pada prosesnya latihan perlu dilengkapi dengan media latihan yang cukup memadahi antara lain :
1. Papan tulis atau white board
2. Spidol
3. Kertas piano
4. OHP
5. Alat-alat penunjang latihan lainnya.
Pasal 9
EVALUASI LATIHAN
1. Prinsip-prinsip evaluasi
sebelum melakukan evaluasi latihan perlu dipahami beberapa prinsip dasar evaluasi antara lain :
a. Evaluasi dalam latihan partisipatif merupakan bagian integritas proses belajar dari semua pihak yang terlibat, terutama bagi peserta latihan, pelatih dan penyelenggara latihan
b. Evaluasi merupakan bagian integral proses belajar, arahan evaluasi adalah demi perbaikan (yang bersifat formatif) dan demi pertanggung jawaban (yang bersifat sumatif). Jadi bukan untuk menghakimi atau menentukan siapa yang benar, atau siapa yang pandai atau siapa bodoh
c. Evaluasi arahan demi perbaikan dan demi pertangung jawaban, maka pelaksanaannya dapat dilakukan :
Dengan saling mengevaluasi
Melakukan evaluasi diri atau melakukan refleksi
d. Evaluasi dilakanakan secara berkala, maksudnya kalau ada penyimpangan yang merugikan segera dapat dikoreksi dan diperbaiki
e. Pada dasarnya evaluasi dilaksanakan baik pada tahap pra-latihan, tahap pelaksanaan latihan dan tahap pasca latihan. Karena tugas yang harus ditunaikan disetiap tahap yang berbeda satu sama lain, maka pertanyakan evaluasi serta tujuannya juga berbeda diantara tahap yang satu dengan tahap yang lain
2. Manfaat evaluasi
evaluasi memberikan kontribusi dan manfaat yang besar bagi sebuah latihan, adapun manfaat itu adalah :
a. Sebagai masukan bagi proses latihan yang sedanag berlangsung.
b. Untuk masukan bagi penyempurnaan pelaksanaan latihan dimasa yang akan datang
c. Untuk menyajikan fakta tentang tingkat keberhasilan latihan kepada berbagai pihak dalam rangka memberikan pertanggungjawaban terhadap pelaksanaan latihan
3. Tujuan evaluasi
selama kurun waktu latihan, evaluasi dilaksanakan berulang kali untuk berbagai tujuan. Dengan demikian setiap kali melaksanakan evaluasi pada dasarnya memiliki tujuan sendiri-sendiri, tetapi secara umum dapatlah dikatakan bahwa tujuan evaluasi latihan adalah :
a. Untuk mengetahui tingkat perubahan sikap serta tingkah laku peserta latihan
b. Untuk mengetahui efisiensi dan efektifitas penyelenggaraan latihan
4. Sasaran evaluasi
a. Prestasi belajar, peserta dengan titik berat pada perkembangan sikap atau tingkah laku, pengetahuan dan keterempilan
b. Efisiensi dan efektifitas penyelenggara latihan
Lampiran-lampiran teknis Corps Barisan Pelajar disesuaikan dengan aturan yang sudah disepakati.
0 komentar:
Posting Komentar